Kapolres Tomohon Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengancaman Isteri Ketua Inakor Minahasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Lambatnya penanganan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tombariri kepada Isteri Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Minahasa mendapat respon dari Kepala Bidang Hukum INAKOR Sulawesi Utara.

Guntur Kumaunang, SH selaku Kabid Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) INAKOR Sulawesi Utara (Sulut) mendesak agar pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Tomohon beserta jajarannya, segera menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman yang dilaporkan isteri Ketua DPD INAKOR Minahasa.

“Saya selaku Kabid Hukum INAKOR Sulut meminta kepada Kapolres Tomohon agar segera menuntaskan mengenai kepastian hukum terhadap kasus yang menimpa isteri Ketua INAKOR Minahasa,” ungkap Guntur Kumaunang, SH

Ditambahkan Guntur Kumaunang, SH, Bidang Hukum INAKOR memastikan akan terus mengawal kasus ini dan akan melakukan pembuktian hukum dengan mengundang saksi ahli.

“Kami akan menyiapkan saksi ahli untuk melakukan pembuktian hukum, kami memandang kasus ini ada unsur kesengajaan dan niat jahat dari oknum perangkat desa tersebut,” jelas Kabid Hukum INAKOR Sulut.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Bulan Juni 2022 Ketua INAKOR Minahasa beserta Isteri mendatangi Polres Tomohon untuk melaporkan dugaan pengancaman di dunia maya, lewan pesan Messenger. Namun sampai berita ini ditayangkan, Polres Tomohon belum menetapkan tersangka.

Ketika dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Kanit Tipidter Polres Tomohon Ipda Endrike Sumual, SE mengaku dirinya baru menjabat sekitar satu minggu sebagai Kanit Tipidter Polres Tomohon.

“Saya baru minggu ini menjabat, hari Kamis 27 Oktober 2022 sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor tapi terlapor belum datang, nanti saya agendakan mengundang kedua belah pihak dan akan segera di gelar perkara agar mendapat kepastian hukum,” tutur Kanit Tipidter Polres Tomohon. (rp)

Baca juga :  Tongkonan Tengnge Terbakar di Buisun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

FEB-Unhas dan Bank Unhas Gelar Pengabdian di Bantaeng

PEDOMANRAKYAT, BANTAENG - Tim pengabdian masyarakat yang tergabung sebagai bagian dari PKM Program Hibah Internal Peningkatan Kinerja Utama...

Ketua PGRI Wajo Apresiasi Guru dan Pemerintah, HGN 2025 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun ke-80...

Baru 2 Bulan Menjabat Bos Bapanas, Mister Clean Sukses Turunkan Harga Beras

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Visi penurunan harga beras yang diusung Andi Amran Sulaiman sejak ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai...

Amran Sulaiman Raih ‘Tokoh Transformasi Pertanian Modern’ detikcom Awards 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meraih penghargaan detikcom Awards 2025. Amran menerima penghargaan sebagai...