Kapolres Tomohon Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengancaman Isteri Ketua Inakor Minahasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Lambatnya penanganan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tombariri kepada Isteri Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Minahasa mendapat respon dari Kepala Bidang Hukum INAKOR Sulawesi Utara.

Guntur Kumaunang, SH selaku Kabid Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) INAKOR Sulawesi Utara (Sulut) mendesak agar pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Tomohon beserta jajarannya, segera menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman yang dilaporkan isteri Ketua DPD INAKOR Minahasa.

“Saya selaku Kabid Hukum INAKOR Sulut meminta kepada Kapolres Tomohon agar segera menuntaskan mengenai kepastian hukum terhadap kasus yang menimpa isteri Ketua INAKOR Minahasa,” ungkap Guntur Kumaunang, SH

Ditambahkan Guntur Kumaunang, SH, Bidang Hukum INAKOR memastikan akan terus mengawal kasus ini dan akan melakukan pembuktian hukum dengan mengundang saksi ahli.

“Kami akan menyiapkan saksi ahli untuk melakukan pembuktian hukum, kami memandang kasus ini ada unsur kesengajaan dan niat jahat dari oknum perangkat desa tersebut,” jelas Kabid Hukum INAKOR Sulut.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Bulan Juni 2022 Ketua INAKOR Minahasa beserta Isteri mendatangi Polres Tomohon untuk melaporkan dugaan pengancaman di dunia maya, lewan pesan Messenger. Namun sampai berita ini ditayangkan, Polres Tomohon belum menetapkan tersangka.

Ketika dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Kanit Tipidter Polres Tomohon Ipda Endrike Sumual, SE mengaku dirinya baru menjabat sekitar satu minggu sebagai Kanit Tipidter Polres Tomohon.

“Saya baru minggu ini menjabat, hari Kamis 27 Oktober 2022 sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor tapi terlapor belum datang, nanti saya agendakan mengundang kedua belah pihak dan akan segera di gelar perkara agar mendapat kepastian hukum,” tutur Kanit Tipidter Polres Tomohon. (rp)

Baca juga :  Kabid Kesehatan Masyarakat Sampaikan Wejangan Penting kepada Siswa SMA Negeri 2 Enrekang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...

Tim Gabungan dan Bantuan Logistik Bencana Banjir Tiba di Loloda Utara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satpol PP, BPBD,...