Kuras ATM Teman Jutaan Rupiah, WSA Ditangkap Reskrim Polres Torut di Tempat Kerjanya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Diduga menguras isi ATM temannya, lelaki WSA alias WL (31) warga Singki, Kelurahan Singki, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara (Torut) Polda Sulsel, Senin (31/10/2022).

Korban AK (21) pemilik ATM bermula baru menyadari telah kehilangan kartu ATM BRI miliknya setelah menerima notifikasi transaksi pengeluaran di SMS Bangking sebesar total Rp 5.760.000,- pada Minggu (30/10/2022), hingga membuat korban melakukan kroscek ke BRI Unit Tikunna Malenong Rantepao.

Setelah korban menerima informasi dari pihak BRI mengenai transaksi yang tidak dilakukan oleh AK, sehingga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum.

Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima dari korban, Sat Reskrim Polres Torut kemudian melakukan penyelidikan dengan berkordinasi kepada pihak BRI guna mengetahui lokasi pelaku melakukan transaksi.

Dari hasil koordinasi diketahui tempat pelaku melakukan transaksi yaitu pada sebuah Agen BRI Link, pemeriksaan rekaman CCTV pun dilakukan dan diketahui pelaku penarikan uang adalah tersangka WSA alias WL rekan kerja koban sendiri sebagai receptionist Hotel Lembang Toraja Utara.

Dalam rekaman CCTV, terlihat terduga pelaku mendatangi Agen BRI Link dengan menggunakan sepeda motor dan kemudian melakukan transfer serta penarikan tunai melalui kartu ATM milik korban.

Berkat hasil rekaman kamera pengawas tersebut, terduga pelaku berinisial WSA alias WL akhirnya berhasil diamankan di lokasi tempatnya bekerja tanpa adanya perlawanan.

Sementara Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso saat dikonfirmasi lewat Kasat Reskrim AKP Eli Kendek membenarkan dan menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Betul telah diamankan terduga pelaku pencurian, WSA alias WL warga Singki, Kelurahan Singki, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara yang diduga telah melakukan pencurian uang dengan cara menguras ATM milik rekan kerjanya sendiri,” ungkapnya.

Baca juga :  ITSBM Selayar Rencana Akan Buka Kampus Baru di Kalepadang

"WSA alias WL berhasil melakukan transaksi menggunakan ATM milik korbannya, dikarenakan pelaku mengetahui PIN ATM yang menggunakan angka tanggal kelahiran korban," jelasnya.

"Dari tangan WSA alias WL didapatkan beberapa barang bukti berupa Kartu ATM BRI milik korban, lembaran bukti transfer dan penarikan tunai, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna Hijau dengan DD 3728 VV yang digunakan pelaku sebelum melakukan transaksi pada BRI Link," terangnya.

"Pelaku WSA alias WL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tutupnya. (man*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Ajak Prajurit Hidup Sehat dan Kompak Lewat Olahraga Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam upaya mempererat tali silaturahmi serta menumbuhkan semangat kebersamaan di antara seluruh anggota, Kodam XIV/Hasanuddin...

Kodam XIV/Hasanuddin Cetak Kader Pelatih Andal Lewat Latihan Proglatsi Sistem Blok di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dalam upaya mencetak kader pelatih yang tangguh, profesional, dan berkarakter, Kodam XIV/Hasanuddin menyelenggarakan Latihan Kaderisasi...

DPD NasDem Toraja Utara Gelar Donor Darah dan Tambah Ambulans di HUT ke-14 Partai NasDem

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Toraja Utara menggelar kegiatan donor darah sebagai...

Keteguhan Mentan Andi Amran Sulaiman Menapaki Jalan Swasembada dan Kedaulatan Pangan Nasional

Oleh: Muslimin Mawi “Jangan berhenti sebelum tugasmu selesai.” Petuah ayah di tanah Bone yang menjadi kompas hidup Andi Amran...