Inspektorat Hadirkan Kapolres dan Kajari Sebagai Pemateri di Sosialisasi Gratifikasi Lingkup Pemda Selayar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Inspektorat Kabupaten dalam Sosialisasi Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Selayar telah menghadirkan dua pemateri masing-masing, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hendra Syarbaini, SH MH dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, S.IK, MM, M.IK.

Kegiatan sehari yang dihadiri sebanyak 60 peserta yang terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris OPD, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid) dan Camat  bertempat di Ruang Pola lantai II Kantor Bupati Jl Jenderal Ahmad Yani, Benteng, Selasa (01/11/2022) pagi sekitar pukul 09.00 Wita.

Kajari Kepulauan Selayar didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, La Ode Fariadin, SH, sedangkan Kapolres didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), Inspektur Satu (Iptu) Nurman Matasa, SH dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bripka Andi Bakri Yamar, SE, MM.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten yang dinakhodai H AR Karaeng Magassing, SH, MH dengan menghadirkan dua pemateri yang sangat berpengalaman dan ahli di bidangnya. Oleh karena itu, diharapkan semua peserta dapat memahami dan mengerti sehingga dapat dijadikan pedoman dalam bekerja. Pertanyakan kepada pembawa materi yang belum dipahami dan dimengerti serta diikuti dengan sepenuh hati, sepenuh jiwa.

“Termasuk langkah antisipasi dan solusi dalam memberantas praktik-praktik gratifikasi yang dapat merusak moral seorang pejabat dan penyelenggara negara. Itulah salah satu target yang ingin diperoleh dari sosialisasi hari ini,” kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H Saiful Arif, SH.

Sementara itu, gratifikasi kata Hendra Syarbaini, adalah suatu pemberian dalam bentuk uang, barang, pinjaman tanpa bunga, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri yang memiliki hubungan dengan jabatan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sengketa Perbatasan Sawah Di Pattojo Berakhir Damai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti...

Kapolres Halmahera Utara Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolsek Malifut dan Penyerahan Jabatan Kasi Propam

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Kepolisian Resor Halmahera Utara, Maluku Utara menggelar serah terima jabatan, (Sertijab) dan penyerahan jabatan...

Akhir Tahun Makin Hemat, Informa Mall Panakkukang Tawarkan Cashback hingga Rp11 Juta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang akhir tahun, Informa kembali memanjakan pelanggan setianya di Kota Makassar lewat penawaran spektakuler yang...