Kuras Isi ATM Teman Kerja, Polisi Amankan Pria Ini

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dijelaskan, kejadian iniberawal ketika tersangka WL menemukan ATM milik korban dan langsung menggunakannya menarik uang tunai senilai Rp5.760.000 di BRI Link, karena tersangka mengetahui PIN ATM dari tanggal kelahiran milik korban.

Polisi menyita barang bukti dari tangan WL berupa Kartu ATM BRI dan bukti transfer serta motor MX warna hitam dengan nomor polisi DD 3728 VV yang dikendarai pelaku bertransaksi di BRI Link.

Eko menambahkan, saat ini pelaku ditahan di Polres Toraja Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tersangka WL dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Kapolres. (ega-yus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemkab Toraja Utara Siapkan Rp 6 Miliar Bayar Gaji Honorer

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...