Kuras Isi ATM Teman Kerja, Polisi Amankan Pria Ini

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dijelaskan, kejadian iniberawal ketika tersangka WL menemukan ATM milik korban dan langsung menggunakannya menarik uang tunai senilai Rp5.760.000 di BRI Link, karena tersangka mengetahui PIN ATM dari tanggal kelahiran milik korban.

Polisi menyita barang bukti dari tangan WL berupa Kartu ATM BRI dan bukti transfer serta motor MX warna hitam dengan nomor polisi DD 3728 VV yang dikendarai pelaku bertransaksi di BRI Link.

Eko menambahkan, saat ini pelaku ditahan di Polres Toraja Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tersangka WL dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Kapolres. (ega-yus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Temui Tokoh Masyarakat, Kapolsek Pallangga Imbau Optimalkan Pam Swakarsa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...