PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa gelar sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Kabupaten Pinrang, bertempat di Gedung Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis 3 November 2022.
Kabag Pengadaan Barang/Jasa H. Haeruddin Masyur, SE, M.Si yang juga ketua panitia pelaksana sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Kabupaten Pinrang dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Lebih lanjut dia juga mengatakan, kegiatan ini berdasar pada pentingnya penggunaan barang dalam negeri dan berpihak kepada para pelaku UMKM.
Mengakhiri laporannya, dia menyampaikan, adapun peserta dari sosialisasi kali ini yang dari unsur Pemerintah adalah PPK dan penyedia barang dan jasa dengan jumlah 140 orang.
Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Abdul Rahman Mahmud, M.Si dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara transparan dan akuntabel.