“Hasil reses masa sidang III akan dilaporkan ke pimpinan,” kata Andi Alimuddin.
“Dalam masa enam hari, anggota DPRD Bone melaksanakan reses. Ada 300 masyarakat yang harus orang dikumpulkan untuk didengarkan aspirasinya untuk dijadikan pokok pikiran,” katanya.
Dikatakan pula, “Reses 45 Anggota DPRD Bone menyerap aspirasi di lima dari 27 kecamatan yang terbadi dalam lima dapil. (rur)