PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE-
Reses masa sidang III DPRD Bone digelar selama 6 hari, mulai tanggal 5 hingga 10 November 2022 untuk menyerap aspirasi masyarakat. Melibatkan anggota dan pimpinan lembaga tersebut.
Plt Sekertaris DPRD Bone, Andi Alimuddin, kepada media ini, Kamis (3/11/2022), mengatakan, pada reses selama 6 hari ini anggota dewan mengunjungi warga sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Hasil reses masa sidang III akan dilaporkan ke pimpinan,” kata Andi Alimuddin.
“Dalam masa enam hari, anggota DPRD Bone melaksanakan reses. Ada 300 masyarakat yang harus orang dikumpulkan untuk didengarkan aspirasinya untuk dijadikan pokok pikiran,” katanya.
Dikatakan pula, “Reses 45 Anggota DPRD Bone menyerap aspirasi di lima dari 27 kecamatan yang terbadi dalam lima dapil. (rur)