“Bahwa berdasarkan permasalahan yang kami uraikan, kami menduga adanya kegiatan belanja fiktif pada pembelian BBM berjenis dexlite dan selain permasalahan yang terjadi atas pembelian BBM sebesar Rp 1.099.394.000,00 yang sudah kami uraikan masih terdapat sisa saldo persediaan BBM sebesar Rp 1.419.459.051,00 yang tidak diketahui sehingga berpotensi disalahgunakan,” tutup CH. Jamco, SH pegiat muda yang barusan menjabat jabatan sebagai Sekretaris Harian DPP LSM Inakor.
Sementara itu Ketua Harian DPP dan juga sebagai Ketua DPW Sulut LSM-INAKOR, R Wenas mengatakan, telah resmi memasukan laporan tersebut. “Laporan sudah resmi kami masukan ke bagian Setum Polda Sulut. Kami kan selalu siap setiap saat membantu Polda Sulut agar bisa mengungkap dugaan tipikor sesuai dengan laporan kami dengan sesuai aturan yang berlaku,” terang Wenas.
Di satu sisi, Kepala Dinas BLH manado Frangky Porawouw mengatakan, pada tahun 2022 BPK telah memeriksa dan telah sesuai dengan penggunaan dan pemakaian.
‘Sebagaimana telah diperiksa oleh BPK tahun 2022 untuk penggunaan BBM tahun 2021 telah sesuai penggunaan dan pemakaian,” tandasnya. (Rizky)