Stunting, kata dia, merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
“Stunting pada anak memengaruhi pertumbuhan dan perkembangannya dari masa kanak-kanak hingga dewasa,” jelas Neti Palin.
Dalam jangka pendek, stunting dapat menyebabkan gangguan pada perkembangan otak, metabolisme tubuh, dan perkembangan fisik. Tingginya angka stunting di Toraja Utara bisa disebabkan oleh bayi yang terlahir normal, namun tumbuh dengan asupan gizi yang kurang memadai. Artinya, risiko stunting bisa muncul saat kehamilan, serta dari bayi lahir normal, namun mengalami kekurangan asupan nutrisi.
Dalam pembukaan Sosialisasi Penyusunan Regulasi Stunting dihadiri Bupati Yohanis Bassang, Wakil Bupati Frederik V Palimbong, narasumber Neti Palin, Simbong Tanaranggina dari PMDL dan Dinas Kesehatan. Turut hadir pula Kadis Infokom Joni Parubak serta Kadis Pendidikan. (man)