Pemda Torut Buat Penyusunan Regulasi Stunting Dalam Percepatan Penurunan dan Pencegahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Tingginya Stunting di Toraja Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara (Torut) mengadakan sosialisasi Penyusunan Regulasi Stunting dan pentingnya percepatan penurunan dan pencegahan dengan mengundang 111 Kepala Lembang (Desa) dan OPD terkait yang dibuka resmi oleh Bupati Toraja Utara di Hotel Hiltra Rantepao, Rabu (02/11/2022).

"Penyusunan Regulasi Stunting, Pemerintah Daerah melibatkan Kabag Hukum dan Dinas PMDL, serta Dinas Kesehatan Toraja Utara sebagai pelaksana sosialisasi stunting yang juga untuk  penguatan di masyarakat, sehingga nantinya dapat mengurangi dan mencegah terjadinya kekurangan gizi di seluruh Lembang (Desa) yang ada di Toraja Utara," kata Kepala Dinas Kesehatan Elisabeth didepan para Kepala lembang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk percepatan penurunan dan pencegahan Stunting di Toraja Utara dengan kasus masih tinggi, selain itu 35 desa masih dianggap tidak sehat karena masih ada yang belum punya Jamban (WC). Sementara itu dinas Kesehatan juga melakukan pengawasan di 12 area yang masih Stuntingnya tinggi.

Neti Palin Kabag Hukum Pemerintah Daerah didepan kepala lembang menyampaikan, pentingnya peranan kepala lembang di wilayahnya dalam percepatan penurunan dan pencegahan  stunting, karena para kepala lembang yang lebih tahu keberadaan warganya, baik yang ibu hamil, anak kurang gizi dan muda-mudi yang rencana melakukan pernikahan, sebelumnya dari situ diberikan bimbingan untuk pentingnya pencegahan terjadinya Stunting.

Menurut Neti, untuk mempersiapkan generasi Toraja yang baik, peran keluarga sangat penting dengan menyiapkan generasi berkualitas dan berkarakter. Karena saat ini kita di Toraja Utara menghadapi permasalahan cukup serius dan harus segera diselesaikan.

Stunting, kata dia, merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Baca juga :  Halal Center Unismuh Makassar Tandatangani MoU dengan Pemda Maros

“Stunting pada anak memengaruhi pertumbuhan dan perkembangannya dari masa kanak-kanak hingga dewasa,” jelas Neti Palin.

Dalam jangka pendek, stunting dapat menyebabkan gangguan pada perkembangan otak, metabolisme tubuh, dan perkembangan fisik. Tingginya angka stunting di Toraja Utara bisa disebabkan oleh bayi yang terlahir normal, namun tumbuh dengan asupan gizi yang kurang memadai. Artinya, risiko stunting bisa muncul saat kehamilan, serta dari bayi lahir normal, namun mengalami kekurangan asupan nutrisi.

Dalam pembukaan Sosialisasi Penyusunan Regulasi Stunting dihadiri Bupati Yohanis Bassang, Wakil Bupati Frederik V Palimbong, narasumber Neti Palin, Simbong Tanaranggina dari PMDL dan Dinas Kesehatan. Turut hadir pula Kadis Infokom Joni Parubak serta Kadis Pendidikan. (man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

PEDOMANRAKYAT, RIAU - Dua pria berinisial RMN (25) dan AMCS (31) berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Riau karena diduga...

Toraja Utara Tampilkan Pesona Budaya di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel

PEDOMANRAKYAT, BONE - Jambore dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung meriah di...

Wujud Rasa Syukur HUT ke-80 TNI, Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Doa Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025, Kodam...

Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Puncak HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri upacara puncak peringatan Hari...