PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR. – Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulsel mengusulkan adanya pembatasan masa kepengurusan pengurus harian Muhammadiyah pada semua level.
“Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang tahun 2005 memutuskan pembatasan masa periode Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah hanya dua periode, maka saatnya Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo membuat keputusan pembatasan masa periode untuk pengurus harian lainnya,” kata Koordinator Wilayah Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Korwil Fokal IMM) Sulawesi Selatan, Abdul Rachmat Noer.
Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan antara Korwil Fokal IMM Sulsel dengan Sekjen Koordinator Nasional (Kornas) Fokal IMM, di Rumah Masagena Makassar, Jumat, 04 November 2022.
Hadir pada pertemuan terbatas tersebut Abdul Rachmat Noer (Ketua Korwil Fokal IMM Sulsel), Dr Pantja Nurwahidin (Sekretaris Korwil Fokal IMM Sulsel), Sekjen Kornas Fokal IMM, Azrul Tanjung, dan Wakil Ketua Kornas Fokal IMM Dr Andi Nurpati Baharuddin.
“Perlu ada pembatasan periode kepengurusan, tidak hanya terbatas posisi ketua umum tetapi juga pengurus harian lainnya,” tegas Rachmat Noer yang juga mantan Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulsel.
Rachmat mengungkapkan sejumlah alasan pembatasan di antaranya Muhammadiyah adalah organisasi kader, punya banyak organisaai otonomi (Ortom) yang secara rutin menyelenggarakan kaderisasi.
Muhammadiyah memiliki Ortom meliputi organisaai pelajar (Ikatan Pelajar Muhammadiyah), organisasi mahasiswa (IMM), organisasi pemuda (Pemuda Muhammadiyah), organisasi keputrian (Nasyiatul Aisyiyah) yang kesemuanya melaksanakan pengkaderan secara rutin.