PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya penyelesaian masalah (problem solving) kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar yang bertugas di Kelurahan Camba Berua, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
“Diketahui, Bhabinkamtibmas Kelurahan Camba Berua, Aipda Nur Syamsul Alam memediasi kedua warga binaannya yang bertikai,” terang Kasubsipenmas Sihumas Aipda Adil, Jum’at (04/11/2022).
“Problem Solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan,” ucapnya.
“Alhamdulillah keduanya sepakat dan berdamai serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Hadir juga pada kesempatan tersebut, keluarga warga yang bertikai,” jelas Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)