Kantor Pos Salurkan BSU, Bupati ASA Minta Dimanfaatkan Dengan Baik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Sejak pekan lalu, Kantor Pos di Kabupaten Sinjai mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) program pemerintah Pusat kepada pekerja yang memenuhi kriteria.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, kriteria bagi penerima BSU merupakan pekerja yang perbulannya mendapatkan gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Selain itu para penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP, peserta aktif di Badan Perlindungan Jamsostek sampai Juli 2022 dan bukan merupakan PNS, TNI atau Polri.

Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Pos Sinjai, Sirajuddin saat ditemui, Senin (07/11/2022) mengatakan, penyaluran BSU di Sinjai melalui Kantor Pos dimulai sejak Kamis (03/11/2022) pekan lalu.

“Ini baru pertama kalinya PT Pos ditunjuk oleh Pemerintah Pusat untuk menyalurkan BSU tahap ke VII. Penyaluran ini sudah kita layani sejak Kamis pekan lalu,” jelasnya.

Dikatakan, berdasarkan data yang diterima ada sekitar 4 ribuan pekerja di Sinjai yang memenuhi kriteria dan terdaftar penerima BSU di Kantor Pos cabang Sinjai.

Jumlah ini, merupakan pekerja swasta, petugas keagamaan maupun pegawai honorer di berbagai instansi yang ada di Kabupaten Sinjai.

“Penerima BSU ini dominan tenaga honorer di lingkup Pemkab Sinjai, kemudian banyak juga petugas keagamaan seperti petugas Muadzin dan riayah,” ucapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemkab Toraja Utara Segera Benahi Drainase Untuk Cegah Banjir di Rantepao

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Pinrang Minta Percepat Progres Revitalisasi Pasar Rakyat Sentral Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sempat dikritisi oleh pedagang pasar terkait hasil pekerjaan pembangunan lapak los jualan di Pasar Sentral...

Ajakan Demo AJI Pusat Berpotensi Jadi Pidana

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pusat konon memberi perintah ke AJI Makassar untuk melakukan demo sekaitan...

PB HMI: Gugatan Mentan Amran Harus Dilihat dari Sisi Etika Komunikasi dan Tanggung Jawab Digital

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi dan Digital Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ramon Hidayat, menegaskan...

Penutupan Meriah Showcase UMKM Sinjai: Wabup Apresiasi Semangat Inovasi Pelaku Usaha

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Showcase Pameran UMKM bertajuk "Local Digital...