PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin, Senin (07/11/2022).
Ketua DPRD, Muhtadin, dalam pengantarnya mengatakan, Rapat Paripurna ini digelar dalam rangka Penerimaan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Muhtadin mengungkapkan, Rapat Paripurna dilaksanakan guna menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Pinrang dan telah sesuai dengan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.
Sementara itu, dalam penyampaiannya
Bupati Pinrang Irwan Hamid menyampaikan, kompleksitas program dan kegiatan pembangunan membuat pemerintah harus mengoptimalisasikan anggaran yang ada agar tepat sasaran.