Jefrianto Asapa Dilantik Jadi Penjabat Sekda Sinjai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Usai ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai pada 8 Oktober 2022 lalu, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, kini dilantik sebagai penjabat Sekda Sinjai.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekda dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), di ruang pola kantor Bupati, Rabu (09/11/2022) sore.

Jabatan Penjabat Sekda Sinjai diisi Andi Jefrianto Asapa, usai ditinggal Almarhum Drs. Akbar yang berpulang ke Rahmatullah pada Kamis 7 Oktober 2022 lalu.

Dalam sambutannya, Bupati ASA menyampaikan, pelantikan Penjabat Sekda diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan didukung dengan surat persetujuan dari Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800/9262/BKD tertanggal 31 Oktober 2022.

"Selamat menjalankan tugas serta tanggung jawab yang baru dengan amanah," ucapnya.

Sebagai motor penggerak organisasi pemerintahan daerah, jabatan Sekda, sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekda berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.

Disamping harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, kata Bupati ASA, penjabat Sekda juga harus mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah, mampu mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Selain itu, mampu berkoordinasi, berkomunikasi dan bersinergi secara produktif, baik dengan seluruh stakeholder yang ada serta menata, membina dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sinjai.

"Saya berharap agar penjabat Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk dapat menciptakan dinamisasi Pemerintah Kabupaten Sinjai," jelasnya.

Jabatan Penjabat Sekda Sinjai yang diemban Andi Jefrianto Asapa berlaku selama tiga bulan sejak pelantikan dilaksanakan.

Baca juga :  Tipidsus Kejati Sulsel Periksa Tiga Saksi Guna Lengkapi Bekas Perkara Tersangka HYL dan IA

Turut hadir menyaksikan pelantikan Penjabat Sekda Sinjai, Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, Camat serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sinjai. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Infrastruktur Pertanian Sinjai Butuh Aksi Cepat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Komunitas petani di wilayah Cammeru dan CinranaE menyoroti pentingnya percepatan perbaikan infrastruktur jalan poros Saharu–Kampung...

Kuartet, Permainan Jadul yang Lagi Ngetren di SD Negeri Borong

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Suasana riuh penuh tawa terdengar dari teras depan kelas SD Negeri Borong, Kecamatan Manggala,...

Pangdam XIV/Hasanuddin Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko bersama Kasdam Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., dan...

Koramil 1408-05/Mariso Gelar Karya Bhakti Penanaman Pohon di Kecamatan Mariso

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Koramil 1408-05/Mariso menggelar kegiatan Karya Bhakti berupa penanaman pohon di Jalan Anggrek 3, Kelurahan Bontorannu,...