Jefrianto Asapa Dilantik Jadi Penjabat Sekda Sinjai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Usai ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai pada 8 Oktober 2022 lalu, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, kini dilantik sebagai penjabat Sekda Sinjai.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekda dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), di ruang pola kantor Bupati, Rabu (09/11/2022) sore.

Jabatan Penjabat Sekda Sinjai diisi Andi Jefrianto Asapa, usai ditinggal Almarhum Drs. Akbar yang berpulang ke Rahmatullah pada Kamis 7 Oktober 2022 lalu.

Dalam sambutannya, Bupati ASA menyampaikan, pelantikan Penjabat Sekda diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan didukung dengan surat persetujuan dari Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800/9262/BKD tertanggal 31 Oktober 2022.

"Selamat menjalankan tugas serta tanggung jawab yang baru dengan amanah," ucapnya.

Sebagai motor penggerak organisasi pemerintahan daerah, jabatan Sekda, sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekda berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.

Disamping harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, kata Bupati ASA, penjabat Sekda juga harus mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah, mampu mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Selain itu, mampu berkoordinasi, berkomunikasi dan bersinergi secara produktif, baik dengan seluruh stakeholder yang ada serta menata, membina dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sinjai.

"Saya berharap agar penjabat Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk dapat menciptakan dinamisasi Pemerintah Kabupaten Sinjai," jelasnya.

Jabatan Penjabat Sekda Sinjai yang diemban Andi Jefrianto Asapa berlaku selama tiga bulan sejak pelantikan dilaksanakan.

Baca juga :  NTP Cetak Rekor Tahun 2025, Tembus 125,35

Turut hadir menyaksikan pelantikan Penjabat Sekda Sinjai, Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, Camat serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sinjai. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...