Bahas Sistem Informasi Kesehatan, Bupati ASA Temui Deputi II Kantor Staf Presiden RI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) melakukan pertemuan dengan Senior Advisor Deputi II Kantor Staf Presiden RI, Brigjen TNI (Purn) dr. Noch T. Mallisa di Hotel Claro Makassar, Selasa (15/11/2022).

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut membahas mengenai rencana pengembangan sistem informasi secara digital di setiap fasilitas-fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada di Kabupaten Sinjai.

Bukan tanpa alasan, dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi di era digital saat ini menjadi salah satu hal yang mendorong Bupati ASA untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan.

“Tadi kita membahas tentang pengembangan sistem informasi di puskesmas maupun di rumah sakit secara digital. Hal-hal yang selama ini kurang itulah nanti akan dikembangkan ke depannya,” ujar ASA.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mengejar Kuliner Setelah Jogging, dari Coto hingga Sup Ubi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI Tegaskan Transparansi Seleksi Pejabat Strategis Kabupaten Muna

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah tuntutan publik terhadap birokrasi yang profesional dan transparan, Pemerintah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi...

SDN Mangkura I: Sekolah Kecil dengan Jejak Besar untuk Bumi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah hiruk-pikuk Kota Makassar, UPT SPF SDN Mangkura I berdiri tanpa gemerlap berlebihan. Gedungnya...

PWI Gowa Apresiasi Karya Terbaik dalam Lomba Jurnalistik 2025

    PEDOMANRAKYAT, GOWA -- Wartawan Faktual.net, Akhyar Syadir Ali, keluar sebagai juara pertama Lomba Karya Jurnalistik PWI Gowa Tahun...

Polemik Proyek Taman Rujab Bupati Wajo, 588 Juta Jalan Tanpa Kontrak, 29% Sudah Digarap, ini Perintah Siapa?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Polemik proyek penataan Taman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Wajo memasuki babak baru setelah Komisi III...