PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai implementasi Polri hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan cepat, para Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar membagikan brosur pengaduan kepada masyarakat, Selasa (15/11/2022).
"Brosur pengaduan ini bertujuan Kepolisian harus mampu bertindak cepat dan reaktif serta inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucap Kasubsipenmas Sihumas Aipda Adil.
"Isi brosur tersebut, No WhatsApp Kapolres, akun resmi dan website resmi Polres Pelabuhan Makassar yang tersedia pelayanan terpadu secara Online," ungkap Kasubsipenmas.
"Dengan adanya pembagian brosur telah memberikan inovasi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian apabila ada permasalahan dan mempermudah pelayanan dengan memasang membagikan brosur di setiap RT/RW Kelurahan," jelas Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)