PEDOMANRAKYAT, BANDUNG - Pemerintah Republik Indonesia telah secara resmi membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia, namun aktifitas Hizbut Tahrir Indonesia melalui jejaring mahasiswa yang tergabung dalam Gema Pembebasan masih eksis melakukan upaya pendiskreditan terhadap Pancasila dengan tetap mengedepankan pentingnya Indonesia menerapkan sistem Kekhilafaan.
Di Kota Bandung, aktifitas Gema Pembebasan terpusat di Pondok Pesantren Wasilatul Huda di Jalan Pasir Kunci Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung.
Menurut Holil selaku Ketua RW 11 Pasir Kunci , aktifitas Gema Pembebasan sudah sangat terang benderang, hal ini sangat dikhawatirkan akan merusak idiologi warga sekitar Ponpes. Atas hal tersebut pihaknya mendorong instansi terkait seperti MUI, Kemenag, Kemendikbud dan unsur Pemda untuk segera mengambil kebijakan menghentikan aktifitas Gema Pembebasan di Ponpes Wasilatul Huda.
Sebelumnya pada Rabu, 14 Nopember 2022, di sekitar lokasi Pondok Pesantren Wasilatul Huda dan di area Pemkot Bandung banyak ditemukan selebaran yang mendesak agar dilakukan penghentian aktifitas Gema Pembebasan di Ponpes Wasilatul Huda. (*)