Sengketa DPD INAKOR Minahasa Vs Hukum Tua Desa Lemoh Timur Berakhir di Tahap Mediasi

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

1. Hukum Tua Desa Lemoh Timur selaku termohon akan memberikan akses informasi dokumen yang di minta.

2. Biaya penggandaan di bebankan kepada pemohon.

3. Hukum Tua Desa Lemoh Timur selaku termohon bersedia memberikan informasi dan memperlihatkan apabila ada poin-poin yang dibutuhkan pemohon dalam dokumen tersebut.

Darwin Najoan selaku Ketua DPD INAKOR Minahasa mengapresiasi pihak termohon dalam hal ini Hukum Tua Desa Lemoh Timur dalam kesepakatan tersebut. Darwin juga menyampaikan terimakasih atas pelayanan dan profesionalitas Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya selaku Ketua DPD INAKOR Minahasa mengapresiasi Hukum Tua Desa Lemoh Timur dalam kesepakatan tersebut. Tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara yang sudah menunjukan pelayanan yang baik dan profesional dalam menyikapi permohonan sengketa informasi publik ini. Marilah kita sama-sama menjunjung tinggi transparansi keterbukaan informasi publik yang sudah di atur UU No.14 Tahun 2008 dalam mengelola keuangan Negara agar kita dapat menekan dan meminimalisir pemikiran dan perilaku koruptif di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” tutup Darwin kepada wartawan. (dn)

Baca juga :  Sembari Pantau Wilayah, Bhabinkamtibmas Tabaringan Bagikan Brosur Pengaduan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Promo Bioskop Februari 2025: Diskon, Cashback, dan Penawaran Menarik di XXI, CGV, dan Cinepolis

PEDOMANRAKYAT - Kabar gembira bagi pecinta film! Menyambut Februari 2025, jaringan bioskop ternama seperti XXI, CGV, dan Cinepolis...

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...