PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membuka lowongan kerja bagi masyarakat. Hal itu, untuk anggota badan ad hoc di tingkat Kecamatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kelurahan yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2014.
Berdasarkan jadwal, rekrutmen PPK berlangsung 20/11 hingga 16/11/2022. Sementara, PPS diperpanjang sebulan, mulai 20 November 2022 sampai 16 Januari 2023.
“Pendaftaran mulai tanggal 20-24 November 2022. Penerimaan pendaftaran calon sampai 29 November,” ujar Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, Jumat (18/11/2022).
Setelah pendaftaran dan seleksi berkas, pengumuman berkas administrasi dimulai tanggal 2-4 Desember 2022. Kemudian, seleksi tertulis pada tanggal 5-7 Desember. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi tertulis 8-10 Desember. Dan tanggapan dan masukan masyarakat 2-10 Desember. Terakhir tes wawancara 11-13 Desember.
Adapun, jumlah kebutuhan badan ad hoc diterima di KPU Makassar untuk pemilu 2024 sebanyak 29.752 orang dengan syarat KTP atau penduduk warga Makassar.