Dipercaya Sebagai Tuan Rumah Kejurwil V, Ketua Taekwondo Sulsel Targetkan Juara Umum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Sulawesi Selatan kembali dipercaya menjadi tuan rumah Kejuaraan Wilayah (Kejurwil) V oleh Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) pada tanggal 25 sampai 27 November 2022 di GOR Sudiang, Makassar.

Ketua Umum Taekwondo Sulsel, mengungkapkan, daerah yang meliputi wilayah V yaitu Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Sulut dan Gorontalo. Open turnament Kejurwil V ini merupakan ajang tahap seleksi para attlet yang akan berlaga dalam Kejurnas yang akan dihelat pertengahan Desember Tahun 2022 yang akan datang.

Ketua Umum Taekwondo SulSel, Kalfin Allotodang menjelaskan, Kejuaraan Nasional Taekwondo Wilayah V ini adalah kejuaraan level G2 – PBTI (Grade, red) yang diselaraskan dengan program pemerintah melalui Kepres No.86/2021 yaitu tentang Design Besar Olahraga Nasional atau DBON.

"Kategori pertandingan yang dipertandingkan hanya kelompok cadet dan junior (kyorugi, poomsae)," beber Kalfin.

Selain itu, dirinya juga menekankan, Kejuaraan Nasional Taekwondo Wilayah V ini sebagai wadah terbaik dalam mengevaluasi dan bereskplorasi dalam menerapkan olahraga bela diri taekwondo, guna meningkatkan kualitas dan prestasi diri khususnya para taekwondoin yang ada diwilayah V.

Kalfin Alloto'dang mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan mensupport pelaksaanaan Kejurwil ini bisa terlaksana dengan baik dan bisa mencetak atlet-atlet berprestasi khususnya dari Sulawesi Selatan.

Saat ditanya oleh media ini terkait persiapan atlet-atlet dalam menghadapi Kejurwil ini, Kalfin mengatakan, kami sudah menyeleksi atlet-atlet terbaik di 24 Kabupaten/Kota untuk bisa mewakili Sulsel.

"Sedangkan Target yang ingin dicapai pada gelaran Kejurwil V ini adalah keluar sebagai juara umum," tandas Ketua Taekwondo Sulsel, Kalfin Alloto'dang di Warkop Dg Awi, Jl Topaz Raya, Sabtu (19/11/2022), pukul 18.30 Wita.(Hdr)

Baca juga :  Polres Bone Proses Pungutan K3S Disdik Kecamatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Polemik gugatan Muhammad Yusuf Batubara, eks Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak...

Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Kemendag Pastikan Tak Ada Izin

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi temuan impor beras ilegal 250 ton di Sabang, Aceh. “Kemarin, sudah...

Kadin: Langkah Mentan Amran Tindak Beras Impor Sudah Tepat dan Sesuai Aturan Presiden

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut memberikan penjelasan terkait kebijakan impor beras. Wakil Ketua...

Memasuki Musim Hujan, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Kecelakaan Lalu Lintas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Memasuki musim penghujan yang mulai rutin mengguyur wilayah Kota Makassar, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar kembali...