Sofian Ritonga juga menyebutkan keprihatinannya dalam isu-isu tersebut mulai dari pernyataan Ismail Bolong yang dianggap tidak konsisten sampai dengan dugaan kebocoran surat dari Kadiv Provam Mabes Polri dimasa Ferdy Sambo yang beredar di berbagai ulasan media saat ini.
Oleh karena itu PB KMI mendorong supaya isu tersebut dapat segera diselesaikan karena dianggap hanya akan merugikan institusi Polri itu sendiri, apalagi dimasa sekarang tupoksi Polri harusnya sudah mulai Fokus pada pemetaan dan pengamanan tahun-tahun politik yang kian mulai dekat.
PB KMI juga memberikan apresiasi yang tinggi pada Kabareskrim dalam kinerjanya yang dianggap cukup baik dan berprestasi dalam menangani kasus atau perkara perkara yang menjadi sorotan publik dalam perkara penegakan hukum yang berkeadilan.
“Oleh karena itu PB KMI menilai tidak selayaknya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membiarkan upaya-upaya serangan yang dialamatkan pada Komjen Pol Agus Andrianto yang dianggap hanya ungkapan Ilusi dan tidak berdasar,” ujar Sofian Ritonga. (*)