PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan diterima Ramandhika Suryasmara, SH., MH (perancang peraturan perundang-undangan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI), di Lantai 15 Gedung H Kementerian Dalam Negeri, Jumat (25/11/2022).
Konsultasi Bapemperda DPRD Sulsel, dipimpin Rudy Pieter Goni, SE., MM (Ketua), Irwandi Natsir, S.Sos, M.S.i (Wakil Ketua) dan Anggotanya Andi Debbie Purnama. SM., Ayu Andira, SH., H. Rakhmat Kasjim, ST., Ir. A. Hery Suhari Attas, Hj. Meity Rahmatia, S.Pd. SE., H. Andi Ansyari Mangkona, SE, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos. MM. H. Muhammad Sarif, SH. MH. dan Wahyudin M. Nur. SH. MH serta H. Andi Alfatah, SH. MH. mewakili Biro Hukum Setda Prov. Sulsel.
Bapemperda bertujuan Penyusunan Program Pembentukan Perda mempunyai tugas menyusun program pembahasan Perda Tahun 2023. Berikut judul judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda( yang diusulkan di Propemperda Tahun 2023 yang merupakan inisiatif DPRD sebagai berikut :
1. Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,
2. Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM,
3. Ranperda tentang Pemanfaatan Teknologi,
4. Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat,
5. Ranperda tentang Kesehatan Reproduksi,
6. Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, dan
7. Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konsultan.
Sementara dari eksekutif (Gubernur) ada 3 Judul Ranperda yang diajukann sebagai berikut :
1. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
3. Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Prov. Sulsel.
Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni RPG menyampaikan judul judul ranperda yang diusulkan di Propemperda Tahun 2023 telah dilakukan pengkajian oleh Bapemperda, baik inisiatif DPRD maupun usul dari Gubernur.
“Bapemperda juga sudah mendengar penjelasan dari para pengusul ranperda terkait dengan kesiapan Naskah Akademik serta penganggarannya nanti ketika dilakukan pembahasan. Semuanya telah kita himpun sebelum kita masuk pada tahapan konsultasi ini,” tambah RPG sapaan akrabnya.