“Salat gaib dilaksanakan setelah salat Jum’at, dan kegiatan ini
merupakan kewajiban umat Islam untuk mendoakan dan menyalatkan jenazah yang tidak diketahui keberadaannya,” sebut Kasubsipenmas.
“Kami turut berduka cita yang mendalam kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Cianjur. Semoga korban yang meninggal dalam kondisi husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, kekuatan serta keikhlasan,” harap Kasubsipenmas Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)