Berakhir 18 Desember, Proyek Jembatan Gantung di Desa BelawaE, Ini Harapan Bupati Sidrap

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Bupati Sidenreng Rappang, H. Dollah Mando meninjau pembangunan jembatan gantung Sungai Belawae, di Desa Belawae, Kecamatan Pitu Riase, Selasa 29 November 2022.

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung progres, serta memastikan pembangunan berjalan baik sesuai waktu yang ditetapkan.

Dollah Mando didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Anak, Abbas Aras, Kepala Desa Belawae, Muhammad Yasir, Kepala Desa Buntu Buangin, Ramli Paki, serta Kepala Desa Dengeng-dengeng, Dusmin.

Di sela kunjungannya, Dollah Mando berharap jembatan gantung yang menghubungkan Dusun 1 Belawae dengan Dusun 4 Tolopa dan Dusun 5 Alena Desa Belawae, dapat berjalan lancar.

“Harapan kita jembatan ini segera rampung dan bisa dimanfaatkan secepatnya, mengingat ini merupakan akses yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkap Dollah Mando.

Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Pertanahan dan Perumahan Rakyat (Biciptapera) Sidrap, Muhammad Yusuf, yang dihubungi terpisah menjelaskan, jembatan Sungai Belawae dibangun menggunakan Banprov Sulsel 2022 dengan nilai kontrak Rp 1.988.997.000.

Lanjut Yusuf mengatakan, pembangunan jembatan gantung Desa BelawaE dimulai 19 Juli 2022 hingga 18 Desember 2022. Ia juga menargetkan akhir tahun 2022, jembatan sudah bisa digunakan masyarakat.

“IshaAllah, mudah-mudahan cuaca mendukung jadi bisa capai progres,” terang Yusuf.

Untuk diketahui, dua dusun wilayah Desa Belawae yang terletak di sebelah utara sungai, sementara fasilitas pelayanan publik semua berada di selatan sungai. Fasilitas tersebut di antaranya SD, SMP, Tsanawiah, SMK, pasar, Puskesmas, dan kantor Desa. (Risal Bakri)

Baca juga :  Bintaljarahdam XIII/Merdeka Suntik Semangat Juang Prajurit dan Persit Batalyon 711/Raksatama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...