Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, SH, M.Si mewakili rakyat Sulsel menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Bea Cukai yang merupakan bukti bahwa Bea Cukai merupakan lembaga pelindung masyarakat dan pengumpul pajak telah melaksanakan tugas dengan baik.
“Kita berharap ke depannya Bea Cukai dapat lebih baik lagi dalam mengedapkan peredaran barang-barang ilegal ini dan tentu kami DPR dan Pemerintah senantiasa siap bersinergi dengan segenap Forkopimda agar pendapatan daerah kita bisa meningkat dan hasil Bea Cukai bisa kita dapatkan maksimal,” ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Nugroho Wahyu Widodo mengatakan pada penindakan tersebut, barang-barang ilegal disita dari wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, serta Sulawesi Tenggara.
Nugroho menuturkan bahwa pemusnahan barang milik negara ini merupakan wujud nyata dari komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang ilegal dan berpotensi menganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara, kesehatan masyarakat serta menjaga industri dalam negeri tetap kondusif.
“Diharapkan bisa menjadi pesan positif ke masyarakat luas yang berkegiatan di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran untuk mematuhi ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” ungkapnya. (*Rz)