Marchelino Mewengkang Kutuk Keras Tindakan Oknum TNI Todongkan Senjata ke Masyarakat Sipil

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Tindakan oknum TNI dalam video tersebut harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ungkap Acel panggilan akrabnya.

Lebih lanjut Acel menjelaskan, seharusnya oknum TNI dalam video tersebut menjadi pelindung dan pengayom bagi masyarakat, tetapi yang dilakukan pengancaman pembunuhan “Nga Suka Rasa Ini, Nga Suka Kita Bunuh”.

“TNI adalah tugasnya melindungi dan mengayomi tetapi ini malah menodong senjata dan malah ingin membunuh,” jelas Acel.

Merchel pun menambahkan, ia dan tim Membawara Law Firm akan menyurat ke Panglima TNI untuk agar kasus ini tidak terulang lagi. (Kepor)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bawaslu Ibarat Lagu Benci Tapi Rindu Dalam Pengawasan Masa Kampanye

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...