Permasalahan Konsumen Dengan Dealer Suzuki Manado Berakhir Damai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MANADO - Permasalahan yang terjadi antara konsumen dengan Dealer Suzuki Manado berakhir damai. Kesepakatan damai terjadi dengan PT Sinar Gelesong Prima langsung menyerahkan unit mobil Jimny ke konsumen.

Gracela selaku konsumen bersama tim penasehat hukum Membara Law Firm membatalkan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Manado dikarenakan PT Sinar Gelesong Prima Dealer Suzuki Manado Cabang Boulevard telah menyerahkan ini mobil Suzuki Jimny.

“Sebenarnya hari ini, kami akan melakukan gugatan perdata di PN Manado. Tetapi hari ini kami membatalkan mengugat PT Sinar Galesong karena telah beritikad baik,” kata Marcel, Senin (05/12/2022).

Menurut Marchelino, permasalahan PT Sinar Gelosong Prima atau dealer Suzuki Manado Boulevard telah selesai secara musyawarah mufakat. Bahkan PT Sinar Gelesong Prima akan mengembalikan kelebihan uang sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) dalam waktu dekat.

“Permasalahan klien kami dengan Dealer Suzuki Manado Cabang Boulevard sudah selesai secara musyawarah mufakat. Bahkan uang kelebihan akan segera dikembalikan dalam waktu dekat,” ungkap Acel.

Namun Acel menyayangkan ketidak hadiran Kepala Cabang dalam penyerahan Unit tersebut.

“Hal yang sangat disayangi juga penyerahan unit tersebut tidak dihadiri oleh Kepala Cabang,” jelas Acel.

Welly Lummy, SH, Direktur Membara LAW Firm yang ikut mendampingi Acel Mewengkang Founder Membara Law Firm berharap semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi dealer-dealer yang lain.

“Saya berharap semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi dealer lain,” tutup Welly Lummy.

Waraney selaku Head Sales Suzuki Manado menyerahkan langsung unit mobil Jimny kepada konsumen dalam hal ini Gracela dan disaksikan langsung oleh penasehat hukum dari Membara LAW Firm. (Kepor)

Baca juga :  Terkait Perbedaan Pandangan Soal Cawapres, PKS : Akan Dibicarakan Dengan Pikiran Negarawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi...

Kajari Soppeng Lantik Tiga Pejabat Struktural

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural...

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...