PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pemkab Pinrang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), berhasil meraih posisi ketiga dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel dalam hal Pembayaran Pajak melalui Transaksi Non Tunai.
Dalam kegiatan Cash and Payment System Appreciation 2022 yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Rabu (7/12) malam, Kepala BPKPD Pinrang, Agurhan Madjid, mewakili Bupati Pinrang, menerima langsung penghargaan dari Rudy Bambang Wijanarko, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel.
Dalam sambutannya, Rudy Bambang Wijanarko mengatakan, upaya untuk mendigitalisasi sistem pembayaran pajak daerah saat ini sudah sangat baik. Ini dibuktikan dengan semakin tingginya prosentase pembayaran yang menggunakan tekhnologi Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS yang tercatat dalam sistem Bank Indonesia.