Kapolda Sulsel Lepas Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, melepas dan mengirim bantuan untuk korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang terjadi pada Senin (21/11/2022) lalu.

Bantuan berupa paket sembako dan peralatan mandi serta obat-obatan tersebut, dilepas secara simbolis oleh Irjen Pol Nana Sudjana, di Mapolda Sulsel, Selasa (06/12/2022).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, terjadinya gemba bumi di Cianjur mengakibatkan korban meninggal dunia 334 orang dan ratusan korban luka-luka. Termasuk mengakibatkan kerusakan fasilitas umum maupun rumah masyarakat.

Terkait dengan bencana alam tersebut, pihaknya dari Polda Sulsel bersama dengan Komunitas Jurnalis Hukum Kriminal (Hukrim) Sulsel, turut berdukacita dan rasa prihatin atas kejadian tersebut.

Sebagai rasa keprihatinan, dalam rangka membantu masyarakat korban terdampak gemba bumi, Polda Sulsel sendiri sudah memberikan bantuan kebutuhan-kebutuhan sehari-hari korban. Termasuk sembako.

"Bantuan ini merupakan kerjasama Polda Sulsel dengan Komunitas Jurnalis Hukrim Sulsel yang ikut berpartisipasi dan peduli untuk ikut meringankan beban para korban gempa bumi di Cianjur," kata Nana.

Kapolda menyebut, kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas Polda Sulsel dan awak media sulsel dalam memberikan pemberitaan-pemberitaan yang positif dan terpercaya di mata masyarakat.

"Kegiatan ini juga rasa simpati dan peduli terhadap masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Cianjur. Polda Sulsel dan seluruh jajaran Polda Sulsel, juga telah memberikan bantuan sumbangan dana ke Cianjur," sebutnya.

Sebagai aksi nyata Polda Sulsel dan Komunitas Jurnalis Hukrim di Sulsel mewujudkan kepedulian sosial bagi anak negeri yang mengalami musibah.

"Semoga kerjasama ini tetap terjaga dan sinergitas tetap terjalin dengan baik. Karena Polri dengan media selalu saling membutuhkan," jelas Kapolda. (*)

Baca juga :  AKSI : Pelaku Penganiayaan Wartawan Telah Menyalahi Undang-undang Nomor 40 Tentang Pers

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...

Danrem 141/TP Pimpin Serah Terima Enam Dandim di Kodim 1414/Tator

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Tujuh Pucuk Pimpinan di wilayah Korem 141 Todopuli Sulawesi Selatan resmi berganti, satu jabatan...