Dari 22 (Dua puluh Dua) DIPA Satuan Kerja Vertikal yang diserahkan hari ini, Satker Kementerian Agama Sinjai mendapatkan porsi alokasi terbesar, kemudian Polres Sinjai dan KPU Sinjai.
Terkhusus Satker Kementerian Agama karena memang tahun 2023 ini seluruh Satuan Kerja lingkup Kementerian Agama, Belanja Pegawainya diintegrasikan pada Satuan Kerja di bawah eselon 1 (satu) Setditjen Kementerian Agama, sehingga pagunya lebih besar.
“Hal ini juga dalam rangka untuk meminimalisir pagu minus pada Belanja Pegawai yang setiap tahun selalu terjadi,” kata Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi pada acara Penyerahan DIPA TA 2023 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang berlangsung di Ruang Front Office KPPN Sinjai, Rabu (p7/12/2022).
Selanjutnya Arif Kurniadi sampaikan, penyerahan DIPA 2023 dilakukan lebih awal, dimaksudkan agar Satuan Kerja memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan rencana kegiatan, petunjuk teknis dan operasionalnya (POK) sehingga proses eksekusiya juga bisa lebih cepat. (AaN)