Alokasi Dana APBN 2023 di Sinjai Meningkat Menjadi Rp 537,9 Milyar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Sinjai mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp 537,9 Milyar, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 175,85 Milyar dan Belanja Dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp 362 Milyar lebih .

Secara umum alokasi pagu anggaran tahun 2023 di Kabupaten Sinjai mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yaitu sebesar 22%. Kenaikan terbesar disumbang pada Belanja Dana Transfer Ke Daerah (TKD) sekitar 34,9% atau sebesar Rp 93,6 Milyar.

Walaupun terjadi penurunan pada belanja DAK Fisik dan Dana Desa, namun pada pagu DAK Non Fisik mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu sekitar 276% atau sebesar Rp 116,9 Milyar dibanding tahun 2022.

Kenaikan pagu anggaran juga terjadi pada belanja Pemerintah Pusat, walaupun tidak terlalu signifikan hanya sekitar 2,9% dari pagu tahun 2022. Kenaikan terjadi pada Belanja Pegawai dan Belanja Barang masing-masing sebesar Rp 14,84 Milyar dan Rp 4,92 Milyar dari tahun 2022.

Sementara pada Belanja Modal terjadi penurunan yang sangat tajam yaitu dari Rp 16,6 Milyar tahun 2022 turun menjadi Rp 1,7 milyar tahun 2023. Penurunan pagu Belanja Modal tersebut disebabkan karena telah selesainya pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Kambuno pada akhir tahun 2022 ini.

Dari 22 (Dua puluh Dua) DIPA Satuan Kerja Vertikal yang diserahkan hari ini, Satker Kementerian Agama Sinjai mendapatkan porsi alokasi terbesar, kemudian Polres Sinjai dan KPU Sinjai.

Terkhusus Satker Kementerian Agama karena memang tahun 2023 ini seluruh Satuan Kerja lingkup Kementerian Agama, Belanja Pegawainya diintegrasikan pada Satuan Kerja di bawah eselon 1 (satu) Setditjen Kementerian Agama, sehingga pagunya lebih besar.

"Hal ini juga dalam rangka untuk meminimalisir pagu minus pada Belanja Pegawai yang setiap tahun selalu terjadi," kata Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi pada acara Penyerahan DIPA TA 2023 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang berlangsung di Ruang Front Office KPPN Sinjai, Rabu (p7/12/2022).

Baca juga :  Alumni SPENSA 82/III4 Parepare Gelar Silaturahmi, Kumpul-kumpul Minum Sarabba Hingga Santap Palekko Bebek

Selanjutnya Arif Kurniadi sampaikan, penyerahan DIPA 2023 dilakukan lebih awal, dimaksudkan agar Satuan Kerja memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan rencana kegiatan, petunjuk teknis dan operasionalnya (POK) sehingga proses eksekusiya juga bisa lebih cepat. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Panitia Garuda Astacita Nusantara Wilayah Sulawesi Selatan Matangkan Konsep dan Teknis Pelaksanaan Dialog

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Panitia penyelenggara acara dialog publik bertema “Garuda Astacita Nusantara Mengawal Astacita Presiden dan Penandatanganan...

Mengejar Kuliner Setelah Jogging, dari Coto hingga Sup Ubi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Setelah melakukan jogging, banyak orang yang merasa lapar dan ingin menikmati makanan yang lezat....

16 Peserta Ikuti Grand Final Pemilihan Duta Anak Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemkab Sinjai berkomitmen memberikan perhatian dan kepedulian terhadap hak-hak anak untuk dapat mengembangkan potensi diri...

Gelar Musprov PSMTI DKI Jakarta, Suwarno Hardjo Setio Kembali Terpilih Jadi Ketua

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi DKI Jakarta baru saja menggelar Musyawarah Provinsi...