Anggota FPKS DPR-RI Tidak Diberi Hak Bicara Penuh, Iqbal : Itu Mengancam Demokrasi Kita

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Anggota Fraksi PKS DPR-RI Iskan Qolba Lubis mendapatkan perlakuan tidak demokratis saat memberikan interupsi dalam Sidang Paripurna dalam pengesahan RUU KUHP oleh Pimpinan DPR Sufmi Dasco.

Iskan Qolba yang melalukan interupsi di Sidang Paripurna DPR tidak diberi hak bicara penuh oleh pimpinan DPR. Iskan baru bicara 1-2 menit, Sufmi Dasco sebagai Pimpinan DPR tiba-tiba memotong interupsi.

Padahal Iskan Qolba sedang menyampaikan tambahan catatan tertulis dari Fraksi PKS terkait penolakan pasal 240 RKUHP tentang penghinaan kepada pemerintah atau lembaga negara di muka umum bisa dipidana maksimal penjara 1 tahun dan 6 bulan.

Juru Bicara PKS Muhammad Iqbal menegaskan, jika anggota DPR RI dalam Peraturan DPR RI No.1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pasal 257 menyebutkan, setiap anggota diberi waktu untuk bicara atau mengajukan pertanyaan paling lama 3 menit dan 5 menit bagi juru bicara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Halal Bi Halal IKM Sapayuang, Undang Artis Minangkabau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tak Disangka! Polisi Temukan 1 Kg Sabu di Mobil Kecelakaan di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejelian personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo, berbuah pengungkapan kasus narkotika. Dari sebuah...

Sekda Sinjai Sambut Baik Rencana Baksos Himafisio Unhas Makassar

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Himpunan Mahasiswa Fisioterapi (Himafisio) Fakultas Keperawatan (FKep) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar rencananya akan melakukan Bakti...

Kasdam XIV/Hsn Pimpin Rakor: Matangkan Kesiapan Three Days Off Road & One Day Trail HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., memimpin langsung Rapat Koordinasi...

Sinergi TNI Tanpa Batas: Mayjen TNI Windiyatno Dianugerahi Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah penghormatan istimewa diterima Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno, yang resmi dianugerahi Brevet Kehormatan Kesehatan...