Anggota FPKS DPR-RI Tidak Diberi Hak Bicara Penuh, Iqbal : Itu Mengancam Demokrasi Kita

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPR-RI Iskan Qolba Lubis mendapatkan perlakuan tidak demokratis saat memberikan interupsi dalam Sidang Paripurna dalam pengesahan RUU KUHP oleh Pimpinan DPR Sufmi Dasco.

Iskan Qolba yang melalukan interupsi di Sidang Paripurna DPR tidak diberi hak bicara penuh oleh pimpinan DPR. Iskan baru bicara 1-2 menit, Sufmi Dasco sebagai Pimpinan DPR tiba-tiba memotong interupsi.

Padahal Iskan Qolba sedang menyampaikan tambahan catatan tertulis dari Fraksi PKS terkait penolakan pasal 240 RKUHP tentang penghinaan kepada pemerintah atau lembaga negara di muka umum bisa dipidana maksimal penjara 1 tahun dan 6 bulan.

Juru Bicara PKS Muhammad Iqbal menegaskan, jika anggota DPR RI dalam Peraturan DPR RI No.1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pasal 257 menyebutkan, setiap anggota diberi waktu untuk bicara atau mengajukan pertanyaan paling lama 3 menit dan 5 menit bagi juru bicara.

Iqbal menyampaikan, apa yang dilakukan Sufmi Dasco adalah perilaku yang tidak demokratis karena tidak memberi kesempatan penuh hak anggota dewan berbicara dalam rapat.

"Memotong pembicaraan dan tidak memberi waktu sesuai aturan adalah tindak yang tidak etis, tidak demokratis dan melanggar peraturan tata tertib DPR. Kalau Anggota DPR saja dalam rapat sudah dibatasi berbicara, bagaimana dengan rakyat," ujar Iqbal dalam keterangannya, Rabu (07/12/2022).

Iqbal meminta agar kejadian ini tidak boleh terulang lagi di kemudian hari. Ia menilai, tindakan Dasco bertentangan dengan demokrasi, apalagi Iskan Qolba sedang menyampaikan penolakan FPKS tentang pasal penghinaan Presiden yang mengancam demokrasi Indonesia. "Itu mengancam demokrasi kita. Harus dikoreksi bersama !," tandas Iqbal lantang. (*/Hdr)

Baca juga :  Forum Orang Tua Calon Siswa Gelar Aksi Demo di DPRD Sumut, Tuntut Nina Wati Kembalikan Uang Hasil Penipuan Masuk TNI AD Rindam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...