Pinrang Diganjar Lagi Penghargaan dari KASN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Atas keberhasilan menerapkan Sistem Merit dalam pengelolaan birokrasi, Pemkab Pinrang diganjar penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia pada kegiatan Anugerah Meritokrasi yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/12).

Kegiatan dihadiri Kepala Badan Kepegawaian, Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pinrang Abd Rahman Usman yang mewakili Bupati Pinrang.

Dalam penilaian ini, Pemkab Pinrang masuk dalam jajaran Pemerintah kabupaten yang menerapkan sistem merit dengan predikat Baik.

Ketua KASN RI, Agus Pramusinto dalam sambutannya mengatakan, KASN merupakan lembaga independen yang berperan aktif melakukan pengawasan serta memastikan diterapkannya Sistem Merit, sebagai nilai dasar dan kode etik Aparatur Sipil Negara sehingga birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.

Karenanya, KASN melakukan kegiatan penilaian sistem merit di instansi Pemerintah yang meliputi 8 aspek penilaian manajemen ASN.

“Secara total KASN telah melakukan penilaian di 460 instansi pemerintah dengan hasil yang beragam," ujar Agus.

Agus menyebut, sebanyak 60 Instansi berada pada posisi sangat baik, 157 pada posisi baik, 71 pada posisi kurang dan 172 masih dinilai buruk dalam penerapan sistem meritnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, kegiatan pengukuran sistem merit merupakan hal yang penting dalam mengukur kinerja para aparatur sipil negara.

Aswar mengingatkan, pertemuan ini hendaknya dapat memberikan motivasi agar Pemerintah dan Lembaga dapat menjalankan sistem merit dengan lebih baik lagi di masa datang untuk menciptakan birokrasi yang berkelas dunia. (busrah).

Baca juga :  Membawakan Kuliah Umum Pada PKKMB Unhas, Leo Simanjuntak : Mewujudkan Generasi Anti Korupsi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Juni-Juli 2025, Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah

PEDOMANRAKYAT, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sempat ramai diperbincangkan...

HMP PGSD FKIP Unismuh Makassar Gelar Bazar Ekspo dan Workshop Kewirausahaan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Bazar Ekspo dan Workshop Kewirausahaan dapat diramu dalam satu gelaran kreatif dan edukatif. Hal...

Masuk Sekolah Buat Edukasi Pelajar, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Kegiatan “Police Go To School” di SD Negeri Butung 1 dan 2

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polisi tidak cuma mengejar pelanggar, tapi juga masuk sekolah buat edukasi anak-anak pelajar. Satlantas Polres...

Rayakan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Sulsel Resmikan Rumah Kuliner Eks Napiter di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si...