PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Atas keberhasilan menerapkan Sistem Merit dalam pengelolaan birokrasi, Pemkab Pinrang diganjar penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia pada kegiatan Anugerah Meritokrasi yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/12).
Kegiatan dihadiri Kepala Badan Kepegawaian, Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pinrang Abd Rahman Usman yang mewakili Bupati Pinrang.
Dalam penilaian ini, Pemkab Pinrang masuk dalam jajaran Pemerintah kabupaten yang menerapkan sistem merit dengan predikat Baik.
Ketua KASN RI, Agus Pramusinto dalam sambutannya mengatakan, KASN merupakan lembaga independen yang berperan aktif melakukan pengawasan serta memastikan diterapkannya Sistem Merit, sebagai nilai dasar dan kode etik Aparatur Sipil Negara sehingga birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.
Karenanya, KASN melakukan kegiatan penilaian sistem merit di instansi Pemerintah yang meliputi 8 aspek penilaian manajemen ASN.
“Secara total KASN telah melakukan penilaian di 460 instansi pemerintah dengan hasil yang beragam," ujar Agus.
Agus menyebut, sebanyak 60 Instansi berada pada posisi sangat baik, 157 pada posisi baik, 71 pada posisi kurang dan 172 masih dinilai buruk dalam penerapan sistem meritnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, kegiatan pengukuran sistem merit merupakan hal yang penting dalam mengukur kinerja para aparatur sipil negara.
Aswar mengingatkan, pertemuan ini hendaknya dapat memberikan motivasi agar Pemerintah dan Lembaga dapat menjalankan sistem merit dengan lebih baik lagi di masa datang untuk menciptakan birokrasi yang berkelas dunia. (busrah).