Dikatakan, KTP digital dapat diakses dengan mengunduh aplikasi bernama “Identitas Kependudukan Digital” di laman Google PlayStore untuk ponsel pintar berbasis Android.
Proses pembuatan KTP digital sendiri cukup mudah, setelah melakukan download aplikasi identitas kependudukan digital, mengisi NIK dan mengisi nomor HP serta menyertakan email, lalu foto selfie.
“Jadi didalam aplikasi tersebut sudah bisa melihat data keluarga, dokumen, pelayanan serta sejumlah fitur unggulan idenditas digital yang terintegrasi, seperti NPWP dan kartu vaksin,” tuturnya.
Diterangkannya, identitas digital merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki data kependudukan.
Meski nantinya akan tersedia versi KTP digital, Syaifullah memastikan, Dinas Dukcapil tetap melayani KTP Elektronik model cetak kartu bila diinginkan oleh masyarakat saat membuatnya. (AaN)