Disdukcapil Sinjai Mulai Terapkan KTP Digital, Ini Kelebihannya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Pemerintah Kabupataen Sinjai melalui Disdukcapil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai melakukan ujicoba aktivasi Kartu Tanda Pendduk (KTP) digital.

Sosialisasi sekaligus ujicoba ini mulai diterapkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Sinjai.

Seperti yang terpantau Jumat (09/12/2022) di Kantor Bupati Sinjai, Disdukcapil Sinjai mulai melakukan aktivasi KTP Digital kepada Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dan dilanjutkan kepada seluruh Pegawai dan staf Sekretariat Daerah Sinjai.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Sinjai Syaifullah mengatakan, sosialisasi sekaligus ujicoba aktivasi KTP digital ini dilakukan sesuai arahan dari Pemerintah Pusat melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan tujuan lebih mempermudah berbagai urusan masyarakat.

"Jadi sesuai arahan dari Kemendagri ujicoba ini kita lakukan secara bertahap dimulai dari para ASN dan non ASN setelah itu diberlakukan ke masyarakat umum. Untuk bulan ini secara door to door kita datangi setiap OPD untuk mengaktifkan KTP digital para pegawai," katanya.

Dikatakan, KTP digital dapat diakses dengan mengunduh aplikasi bernama "Identitas Kependudukan Digital" di laman Google PlayStore untuk ponsel pintar berbasis Android.

Proses pembuatan KTP digital sendiri cukup mudah, setelah melakukan download aplikasi identitas kependudukan digital, mengisi NIK dan mengisi nomor HP serta menyertakan email, lalu foto selfie.

"Jadi didalam aplikasi tersebut sudah bisa melihat data keluarga, dokumen, pelayanan serta sejumlah fitur unggulan idenditas digital yang terintegrasi, seperti NPWP dan kartu vaksin," tuturnya.

Diterangkannya, identitas digital merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki data kependudukan.

Meski nantinya akan tersedia versi KTP digital, Syaifullah memastikan, Dinas Dukcapil tetap melayani KTP Elektronik model cetak kartu bila diinginkan oleh masyarakat saat membuatnya. (AaN)

Baca juga :  Ketua FK-LPM Serahkan Hibah Ruangan Reskrim Polsek Manggala

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...