“Saya sampaikan sesegera mungkin membentuk Forum CSR. Kebersamaan ini membuat kita fight menyelesaikan masalah di kota kita. Semua mau membangun Makassar, tapi kalau cuma di atas kertas, tidak akan segera terwujud,” tandasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Setda Makassar, Irwan Bangsawan menyampaikan jika pelaksanaan CSR merupakan bagian dari prinsip Good Corporate Governance (GCG), yakni keadilan, transparan, akuntabilitas dan responsibilitas, termasuk tanggung jawab terhadap lingkungan fisik dan sosial yang didorong melalui pendekatan etika pelaku ekonomi.
Selain itu, kegiatan CSR juga menjadi bagian dari strategi usaha dalam meningkatkan citra perusahaan di masyarakat yang pada akhirnya akan berkorelasi positif dengan meningkatnya pendapatan dan keuntungan perusahaan itu sendiri.
“Oleh karena itu diperlukan koordinasi yang baik untuk mensinergikan program CSR perusahaan dengan program pembangunan pemerintah daerah,” jelas Irwan.
Ketua Umum Forum Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (FK-TSLP) Sulawesi Selatan, La Tunreng berujar, kehadiran forum ini bisa mempermudah penyaluran CSR perusahaan sekaligus mendukung pembangunan pemerintah daerah.
Sebab, FK TSLP akan merealisasikan dan menjamin bahwa program TSLP dilaksanakan berdasarkan kesepakatan kerja sama, sesuai dengan rencana pembangunan pemerintah daerah. (ucu)