Frederik V. Palimbong : Tingginya Toleransi Masyarakat Torut, Pemkab Terima Penghargaan Peduli HAM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Pemkab Toraja Utara kembali menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong, Senin 12 Desember 2022 di Jakarta.

Penghargaan itu berturut-turut yang ke-3 kalinya sebagai Kabupaten Peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM. Penghargaan tahun 2022 ini adalah yang ke-3 kalinya, dimana hanya 72 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang menerima predikat tersebut dari Pemerintah.

Penerimaan penghargaan diberikan di Golden Ballroom Hotel and Resort The Sultan Senayan pada saat peringatan hari HAM sedunia ke 74  dengan tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang – Advancing Human Right for Everyone”. Acara pemberian penghargaan ini dibuka oleh Wapres Prof. DR. KH Ma’aruf Amin.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Akhiri Kesalahpahaman, Wartawan dan Oknum Intel Kodam Sepakat Berdamai di Kodim Wajo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI Tegaskan Transparansi Seleksi Pejabat Strategis Kabupaten Muna

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah tuntutan publik terhadap birokrasi yang profesional dan transparan, Pemerintah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi...

SDN Mangkura I: Sekolah Kecil dengan Jejak Besar untuk Bumi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah hiruk-pikuk Kota Makassar, UPT SPF SDN Mangkura I berdiri tanpa gemerlap berlebihan. Gedungnya...

PWI Gowa Apresiasi Karya Terbaik dalam Lomba Jurnalistik 2025

    PEDOMANRAKYAT, GOWA -- Wartawan Faktual.net, Akhyar Syadir Ali, keluar sebagai juara pertama Lomba Karya Jurnalistik PWI Gowa Tahun...

Polemik Proyek Taman Rujab Bupati Wajo, 588 Juta Jalan Tanpa Kontrak, 29% Sudah Digarap, ini Perintah Siapa?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Polemik proyek penataan Taman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Wajo memasuki babak baru setelah Komisi III...