Polres Sinjai Bekuk 4 Pelaku Judi Kartu Joker

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai mengamankan 4 (empat) pelaku tindak pidana perjudian kartu joker di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selasa (13/12/2022), pukul 03.00 Wita.

Adapun pelaku yang diamankan masing-masing berinisial lelaki IM (29) tahun, TM (31) tahun, TU (37) tahun, dan AI (36) tahun. Keempatnya beralamat di Desa Baruga, Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng.

Selain mengamankan pelaku, para petugas juga ikut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.018.000,- (satu juta delapan belas ribu rupiah), 2 (dua) set kartu joker, 40 (empat puluh) buah batu kerikil, 2 (dua) unit HP yang digunakan sebagai penerang.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syhruddin mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya tindak pidana perjudian kartu jenis Joker. Selanjutnya tim Resmob menindak lanjuti dan menuju ke TKP yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perjudian kartu jenis joker dengan cara bermain 1 biji batu kerikil dihargai dengan uang Rp 5000 (lima ribu rupiah) setelah cukup 10 (sepuluh) biji baru dilakukan pembayaran dimana pelaku menggunakan 2 (dua) unit HP sebagai penerang.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan penangkapan tersebut, dan pelaku bersama barang buktinya saat ini diamankan di Mapolres Sinjai.

Kapolres Sinjai juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada Kepolisian terkait adanya perjudian di wilayahnya masing-masing, sehingga ketertiban di lingkungan masyarakat dapat segera dikondusifkan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (AaN)

Baca juga :  Didampingi Kabid SMA, Kadisdik Sulsel Resmikan Bangunan DAK SMAN 21 Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...