Bupati Irwan pun menginstruksikan kepada pihak terkait untuk terjun langsung membersihkan material longsor di badan jalan tersebut agar aktivitas warga yang bermukim di daerah ini dapat berjalan baik.
“Saya perintahkan Kepala OPD terkait untuk membuka akses jalan dan membersihkan material longsor yang menutupi badan jalan ini,” pinta Bupati Irwan.
Camat Lembang, Muh Yusuf Nur berharap, instruksi Bupati Pinrang ini segera dilaksanakan agar masyarakat kembali dapat menggunakan jalanan ini untuk melakukan aktivitasnya. (busrah).