KPU Toraja Utara Adakan Uji Publik Dengan 3 Opsi Usulan Pembagian Dapil

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara melaksanakan tahapan dengan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam pemilihan umum tahun 2024, di Gedung Aula Tangmentoe Gereja Toraja, Kamis 15 Desember 2022.

Kegiatan tahapan tersebut dibuka Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Freedom dan didampingi Komisioner Bidang SDM Jan Heri Pakan dengan moderator Hans Rura.

Dalam pertemuan itu, Jan Hery Pakan menjelaskan, untuk pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) ada rumus yang digunakan sebagai acuan untuk membentuk suatu dapil.

Katanya, bisa saja setiap dapil berubah atau bertambah atau berkurang satu atau lebih wilayah kecamatannya.

“Ada rumus matematikanya yang digunakan dalam pembentukan suatu dapil yang berkaitan langsung terhadap alokasi kursi setiap dapil,” kata Jan Hery Pakan.

Namun, kata Jan, dari semua itu harus memperhatikan 7 prinsip dasar yakni, Kesetaraan Nilai Suara, Ketaatan pada Sistem Pemilu yang Proporsional, Proporsionalitas, Integritas Wilayah, Berada dalam Satu Wilayah yang Sama, Kohesivitas, dan prinsip Kesinambungan.

“Pada uji publik rancangan penataan dapil anggota DPRD Toraja Utara ini, KPUD Toraja Utara memberikan 3 opsi pembagian dapil yang juga diberikan kesempatan bagi peserta untuk memberikan tanggapannya serta penjelasannya terhadap opsi tersebut,” jelasnya di depan peserta uji publik.

Dari 3 opsi rancangan usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam Pemilu 2024.

Rancangan 1 :

Toraja Utara I meliputi Kecamatan Rantepao, Tikala dan Tallunglipu. Toraja 2 meliputi Kecamatan Sesean, Sa’dan, Balusu dan Bangkelekila. Toraja Utara 3 meliputi Kecamatan Nanggala, Buntao, Tondon dan Rantebua.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Napo Menuju Desa Sadar Hukum, Basri : Kemenkumham Jadi Mitra Perlindungan Bagi Pemerintah dan Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...

Sambut Kajari Baru, Bupati Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST.MAK atas nama pemerintah daerah menggelar malam ramah...

Tangani Kasus Kematian Virendy, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara, Kuasa Hukum : Apakah Rektor Unhas Telah Diperiksa ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Laporan kedua kalinya yang dilayangkan pihak keluarga dalam mengungkap misteri kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw,...