PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Jangan harap pengguna knalpot bising bisa berseliweran di Kota Makassar. Pasalnya, Satlantas Polrestabes Makassar, saat ini tengah gencar 'perangi' kendaraan bermotor berknalpot bising yang mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, Jumat (16/12/2022), mengingatkan pada pengguna knalpot bising tersebut untuk segera mengganti dengan knalpot standar.
"Selain melanggar aturan yang ada penggunaan knalpot bising rentan menimbulkan lakalantas dan mengganggu pengguna jalan lainnya," ucap Kasatlantas Polrestabes Makassar.
Kasatlantas juga tidak lupa mengingatkan kepada pengendara baik itu roda 4 (empat) maupun roda 2 (dua) agar selalu berhati-hati dalam berkendara. "Saya mengimbau kepada pengendara agar selalu berhati-hati, apalagi saat ini musim penghujan, jalanan licin sehingga rawan lakalantas," pesannya.
"Patuhi rambu-rambu lalulintas, gunakan helm saat berkendara, perhatikan kecepatan kendaraan dan jangan lupa membawa surat-surat kelengkapan berkendara," tandas Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda, SIK. (Hdr)