Koordinator Puskesos-SLRT Maros Ungkap Penanganan Fakir Miskin Harus Berdasarkan DTKS

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Koordinator Pusat Kesejahteraan Sosial Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (Puskesos-SLRT) Kabupaten Maros Darwis merupakan Pengelola Data Bantuan Sosial Dinas Sosial di Kabupaten Maros ASN berperawakan sederhana itu namun sangat peduli dan memperhatikan warga yang membutuhkan bantuan sosial.

Tapi dengan tegas Darwis menyampaikan itu sudah tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara yang sudah di gaji dari uang rakyat.

"Makanya saya harus melayani masyarakat dengan baik dan itu semua tidak terlepas dari bimbingan serta kepercayaan yang diberikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros Nuryadi, S.Sos. M.A.P," ungkapnya Minggu (18/12/ 2022).

Lanjut Darwis, berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Kepmensos No 150 Tahun 2022 Tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan DTKS. Sedangkan DTKS itu sendiri berbasis data kependudukan

Pada dasarnya, pengusulan untuk masuk dalam DTKS ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik Program Reguler dan Non Reguler Kementerian Sosial RI merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota.

Apabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bansos namun belum masuk dalam DTKS, atau sudah ada dalam DTKS namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bansos, bisa melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya (RT/RW/Kepala Dusun/Lurah) agar dapat diusulkan sebagai Penerima Manfaat Bantuan Sosial.

Apabila pengusulan sudah dilakukan dari kelurahan, selanjutnya akan ada kunjungan rumah dalam rangka verifikasi kelayakan keluarga tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh Menteri Sosial RI.

"Pengesahan akhir dilakukan setiap menjelang periode salur bansos, dan merupakan kewenangan Menteri. Seseorang akan dinyatakan sah sebagai KPM apabila usulan telah melalui proses validasi dan terverifikasi layak menjadi penerima bansos," sebut Darwis.

Baca juga :  Pemprov Sulsel Siap Sukseskan Sidang Umum Himpuni di Makassar

Kemudian ada beberapa temuan, Warga Maros Kecamatan Mandai Desa Bonto Matene, Wulan adalah ibu rumah tangga kurang mampu, pekerjaan suami buruh dan punya anak 3 orang dan yang bungsu usia 2 tahun adalah penyandang disabilitas, juga ada beberapa warga punya Kelurahan yang sama.

Mereka melapor ke Sekretariat Puskesos-SLRT yang merupakan Layanan Satu Pintu untuk penanganan masalah Kesejahteraan Sosial Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu dengan cepat mereka dilayani.

"Semoga dipenyaluran berikutnya ibu Wulan ini sudah bisa mendapatkan Bansos sesuai kebutuhannya," tukasnya.

Darwis menambahkan, warga seperti inilah yang perlu diutamakan, yang dulunya pernah dapat Bansos, tapi sekarang sudah tidak menerima lagi, disampaikan juga untuk masyarakat Maros yang ada kendala terkait dengan bansos segera melaporkan ke Sekretariat Puskesos-SLRT.

"Kemudian untuk masyarakat yang terdaftar dalam data di DTKS Kemensos yang bisa cek online penerima bansos 2022 PKH atau BPNT dengan mudah lewat Aplikasi cekbansos.kemensos.go.id," tandas Darwis (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...

PNUP dan Pemkot Parepare Terapkan Sumur Resapan di Kawasan Masjid Terapung

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) bersama Pemerintah Kota Parepare meluncurkan program pengabdian masyarakat untuk mengatasi...

PNUP dan Pemkot Parepare Bangun Sumur Resapan di Permukiman Padat

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) bersama Pemerintah Kota Parepare merintis solusi praktis untuk mengurangi genangan...