Jelang Perayaan Nataru 2022-2023, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Lat Pra Ops lilin

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru 2022-2023), Polres Pelabuhan Makassar menggelar Lat Pra Ops Lilin pada Selasa (20/12/2022).

Kegiatan Lat Pra Ops Lilin 2022 dibuka oleh Kapolres Pelabuhahan AKBP Yudi Frianto, SIK, MH dan dihadiri Wakapolres Kompol Sugeng, PJU, Kapolsek jajaran serta perwira, dan bintara Polres Pelabuhan Makassar yang tersprint di operasi tersebut.

“Operasi ini digelar dalam rangka pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, selama 11 hari yang akan dimulai pada tanggal 23 Desember 2022 sampai dengan 02 Januari 2023,” terang Kasubsipenmas Sihumas Aipda Adil.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sambut HUT Polwan, Srikandi Polres Toraja Utara Gelar "Police Goes To School"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...