Brimob Polda Sulsel Amankan Eksekusi Lahan di Baraka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel amankan eksekusi lahan dari Panitera Pengadilan Negeri Enrekang di Kampung Baraka, Desa Tallu Bamba, Enrekang, Selasa (20/12/2022).

Sebelum ke lokasi eksekusi, digelar apel gabungan dipimpin Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan didampingi Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli, di Mako Polres Enrekang.

Eksekusi lahan dimenangkan penggugat Indo Wara, sesuai Putusan Perkara Perdata Nomor : 10/Pdt. G/2015/PN Enr, Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 181/PDT/2016/PT. MKS, Jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor : 1073 K/PDT/2017 atas tanah perumahan terletak di Kampung Baraka, Desa Tallu Bamba, Kecamatan Enrekang. Dalam perkara antara ini Indo Wara sebagai penggugat melawan Neimar Cs sebagai tergugat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dukung Penuh Bela Palestina, Pj Bupati Enrekang : Langkah Mulia Menuju Solidaritas Kemanusiaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mengejar Kuliner Setelah Jogging, dari Coto hingga Sup Ubi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Setelah melakukan jogging, banyak orang yang merasa lapar dan ingin menikmati makanan yang lezat....

16 Peserta Ikuti Grand Final Pemilihan Duta Anak Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemkab Sinjai berkomitmen memberikan perhatian dan kepedulian terhadap hak-hak anak untuk dapat mengembangkan potensi diri...

Gelar Musprov PSMTI DKI Jakarta, Suwarno Hardjo Setio Kembali Terpilih Jadi Ketua

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi DKI Jakarta baru saja menggelar Musyawarah Provinsi...

“Jaga Teman”, Gerakan Senyap Lawan Perundungan di Sekolah

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Di tengah gemuruh dinamika remaja sekolah menengah, sekelompok siswa di Kabupaten Enrekang menyalakan lilin kecil...