Sunat Massal Gratis Pemkot Makassar Diikuti 1.300 Anak

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menggelar sunatan massal dalam rangka memperingati Hari Ibu Nasional tahun 2022 mulai hari ini, Selasa (20/12/2022) hingga acara puncak, Kamis (22/12/2022) mendatang.

Sunatan massal tersebut menyasar anak SD se-Kota Makassar. Adapun pos penyelenggaraannya dilakukan di masing-masing Puskesmas kecamatan di Kota Makassar.

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengungkapkan, hingga hari ini, Selasa (20/12/2022), telah terdaftar sebanyak 1.300 anak yang akan mengikuti sunatan massal.

"Kegiatannya (Gebyar Hari Ibu 2022) banyak, sunatan massal ini untuk anak-anak. Nah sampai per hari ini sudah ada 1.300 yang mendaftar," bebernya.

Sebelumnya, Pemkot Makassar menargetkan kuota sunat massal gratis Kota Makassar hanya untuk 1.200 anak dengan pertimbangan jumlah tenaga medis.

Namun demikian, jumlah pendaftar sunatan massal terus bertambah sehingga kata Fatmawati Rusdi, panitia sunatan massal akan mengupayakan seluruh pendaftar bisa mendapatkan pelayanan.

"Bahkan di Puskesmas masih banyak masyarakat kita yang datang mendaftar, itu kita tambah kuotanya lagi," tuturnya.

Lanjutnya, sunatan massal se-Kota Makassar ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan. Selain itu didukung juga oleh Baznas, Rumah Zakat dan Dharma Wanita Persatuan Kota Makassar.

"Kegiatan ini disupport dari beberapa dinas, lalu kemudian ada beberapa suport dari Baznas dan dari rumah zakat serta juga DWP Makassar," urainya.

Untuk diketahui, sunatan massal gratis se-Kota Makassar merupakan rangkaian acara dari Gebyar Hari Ibu 2022.

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan Pemkot Makassar dalam rangka memeriahkan Hari Ibu Nasional 2022 antara lain, lomba foto momen dan IVA. (ucu)

Baca juga :  Kodam XIV/Hsn dan Apindo Sulsel Hadir Untuk Membantu Mengatasi Kesulitan Rakyat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

301 Tenaga P3K di Pinrang Terima SK Pengangkatan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sebanyak 301 orang Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun...

DPRD Setujui Ranperda PJP APBD Pinrang 2024 Menjadi Perda

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - DPRD bersama Pemkab Pinrang akhirnya menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda...

Peringatan HAN, Pelajar Sinjai Torehkan Prestasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR, -- Faiqah Dzihni siswi kelas VI SDN 84 Mangarabombang Kecamatan Sinjai Timur menunjukkan kreativitasnya dengan membuat...

Instruksi Presiden, Bulog Akan Serap Jagung Petani di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Polres Sinjai dan Perum Bulog melakukan sosialisasi Harga...