Diharapkannya dengan kerja sama ini nantinya dapat mengantisipasi dan meluruskan isu-isu hoax yang beredar di masyarakat terkait dengan penyelenggaraan Pemilu.
“Ini merupakan pentingnya teman-teman Media Online maupun Sosial dalam menginformasikan rangkaian Pemilu, dan KPU sudah melakukan pengaturan-pengaturan untuk memasifkan rangkaian Pemilu,” ungkapnya.
Sedangkan Ketua JMSI Kalbar Edi Suhairul mengatakan, perjanjian kerja sama dalam hal sosialisasi tahapan proses pelaksana Pemilu 2024 harus dilakukan dengan baik dan benar.
“Artinya penyampaian informasi yang baik dan benar merupakan tanggung jawab semua orang,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, adanya workshop dengan mendatangkan media online dan media sosial ini tujuannya ke depan proses sosialisasi dapat berjalan dengan baik.
“Terutama dari sumber yang benar serta informasi yang benar, karena ini menjadi hasil pemilu yang kredibilitas dan serta hasil dari demokrasi yang baik,” ujar Edi Suhairul. (*)