PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Kegiatan penyerahan secara simbolis bantuan langsung tunai (BLT) dampak inflasi bagi penyandang disabilitas dan lansia digelar jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/12/2022) pagi, di ruang pendopo Dekranasda, rumah jabatan bupati, ruas jalan Jend. Sudirman, Benteng.
Kepala dinas sosial, Satmawati, S.Sos, M.AP menyampaikan, kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai bagi penyandang disabilitas dan lansia didasarkan pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi yang diperkuat oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 128/PMK.07/2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana desa.
Program penyaluran bantuan langsung tunai dilaksanakan dengan mendasari SK Jenderal Pemberdayaan Sosial nomor 158/5/Hk.01/8/2022 dan SK Bupati Kepulauan Selayar nomor 900/98/X/2022 BPKD tentang pengesahan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran dinas sosial Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2022.
Hal tersebut diutarakan Satmawati membuka dan mengawali rangkaian sambutan yang disampaikannya di hadapan Wakil Bupati Selayar, H. Saiful Arif, SH bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), dan pimpinan PT Bank Sulselbar Cabang Selayar beserta segenap jajaran.
Kadis Sosial wanita pertama di Kabupaten Selayar ini mengutarakan, kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai dimaksudkan sebagai salah satu bentuk upaya untuk mengurangi resiko sosial akibat menurun serta terpuruknya ekonomi dan kerentanan sosial.
Masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar minimalnya. Lebih jauh warga masyarakat juga diharapkan akan lebih dapat menjaga daya beli, melindungi kelompok rentan, dan meningkatkan perekonomian warga.