Pepet Motor Korban Hingga Terjatuh, Pelaku Curas Digelandang ke Mapolsek Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Setelah diinterogasi, maka diperolehlah keterangan, Hp tersebut dibeli dari pria TL yang beralamat di pasar Pannampu, setelah pengembangan TL berhasil diamankan dan mengakui dirinya telah merampas Hp milik korban bersama ketujuh orang temannya yang berdomisili di Jl Kesatuan dan akhirnya ke-7 temannya berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Mako Polsek Makassar.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Makassar adalah, HP Android warna rose gold, sebilah parang, 1 (Satu) unit kendaraan bermotor jenis matic warna hitam.

Unit Opsnal Polsek Makassar mengambil langkah, mengamankan terduga pelaku Curas dan Barang Bukti (BB), lalu melakukan Interogasi, terakhir menyerahkan terduga pelaku dan BB ke Unit Sidik untuk Proses Penyidikan lebih Lanjut. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kemendag Siapkan Rp3 M Untuk Bangun Pasar Sabbang Selatan Luwu Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Aksi Stop Stunting Soppeng Bidik 630 Anak Dan 42 Ibu Hamil 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Ir Selle KS Dalle menerima sekaligus memberikan pembekalan kepada tim Aksi Stop...

Kapolres Soppeng Serahkan Kendaraan untuk Gakkum Satlantas

PEDOMANRAKYAT.SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S.IK M,Ik menyerahkan satu unit kendaraan operasional roda empat untuk unit...

Direktur LBH Tana Luwu Minta Kapolda Sulsel Bertindak: Tangkap Kelompok Kriminal Bermotor Yang Mengancam Mahasiswa di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tana Luwu, Hasmin Suleman, SH, MH, secara tegas mendesak Kapolda...

Muliawan Adyakza Makmur, Menyatukan Pemuda Palopo, Merawat Harapan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Di sebuah kota pesisir Sulawesi Selatan yang perlahan bergeliat menjawab tantangan zaman, muncul sosok muda...